Aturan Perwali Segera Direvisi, Pemkot Bakal Sanksi Tegas Pembuang Sampah Sembarangan
- Apr 15, 2026
- HF
PALEMBANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang semakin memperketat aturan mengenai pengelolaan sampah, upaya terus dilakukan guna menekan volume sampah yang berlebihan.
Keseriusan Pemkot, ditunjukkan langsung oleh Wali Kota Ratu Dewa, dengan menggelar rapat koordinasi intensif bersama jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan seluruh Camat se-Kota Palembang di Rumah Dinas Wali Kota, Selasa (25/4).
Rapat ini berfokus pada penegakan hukum terhadap warga yang masih membuang sampah sembarangan.
Dalam arahannya, Ratu Dewa menegaskan bahwa penerapan sanksi bagi pembuang sampah sembarangan harus segera diterapkan.
"Kedepan kita akan terapkan sanksi tegas," ujarnya.
Ratu Dewa juga meminta kepada Kabag Hukum Setda Kota Palembang Imam Ilham, agar segera membuat landasan hukum yang kuat, terkait sanksi bagi oknum pembuang sampah sembarangan.
"Kita sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) No. 3 tahun 2020 tentang perubahan Perda No. 3 tahun 2015 dan Perwali tentang larangan pembuangan sampah, aturan tersebut akan segera kita revisi untuk mempertajam sanksi tegas dan mekanisme pemberian sanksi yang akan segera dijalankan," tegas Ratu Dewa.
Melalui tindak lanjut rapat tersebut, Ratu Dewa meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palembang, agar segera membuat bahan untuk merevisi Perwali yang lama dan segera berkoordinasi dengan Kabag Hukum.
"Saya minta waktu 3 hari untuk DLH membuat bahan merevisi Perwali, dan Bagian Hukum saya minta waktu 26 hari untuk menanggapi bahan revisi Perwali dan pengkajian dasar hukum, kita berharap akan segera bisa menerapkan pemberlakuan sanksi tegas bagi oknum yang membuang sampah sembarangan," ujarnya.
Ditambahkan Ratu Dewa, DLH juga harus membuat pemetaan kebutuhan tong sampah di seluruh Kecamatan dan kelurahan se-Kota Palembang. Hal itu ditujukan untuk mempermudah masyarakat membuang sampah pada tempatnya.
"Saya minta waktu 2 hari kepada DLH untuk membuat pemetaan, nanti bisa langsung berkoordinasi langsung dengan para Camat, dan saya pesankan juga apabila telah terealisasi, Camat dapat memberikan edukasi kepada masyarakat untuk menjaga kebersihan dan menjaga fasilitas yang telah disediakan," tutupnya.