Bawaslu Sumsel Akan Turunkan Spanduk Bacaleg yang Langgar Aturan
- Oct 13, 2023
- KTM
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Selatan (Sumsel) akan menurunkan spanduk dan baliho milik calon legislatif (caleg) yang melanggar aturan. Penurunan spanduk itu akan melibatkan Satpol PP.
Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan mengakui bahwa saat ini sudah banyak spanduk-spanduk bacaleg bertebaran di Kota Palembang. Bahkan dalam beberapa spanduk, terlihat sudah ada alat peraga berupa paku coblosan di bawah atau samping foto bacaleg. Padahal itu termasuk ajakan mencoblos dan belum diperbolehkan saat ini.
"Caleg sudah melakukan ajakan, sanksinya spanduk atau baliho diturunkan. Sekarang pun kalau melanggar langsung ditindak," katanya ditemui di ruang kerjanya, Kamis (12/10/2023).
Sumber : https://www.detik.com/sumbagsel/berita/d-6979141/bawaslu-sumsel-akan-turunkan-spanduk-bacaleg-yang-langgar-aturan.