cara menghindari modus penipuan berkedok asuransi yang bisa kamu coba!

  • Jul 17, 2024
  • Arif, S.Sos

1. Cek Dulu yang Menghubungi

Salah satu cara klasik penipu berkedok asuransi adalah dengan menghubungi target melalui panggilan telepon. Waspadalah dengan tidak langsung mengangkat panggilan telepon dari nomor yang enggak kamu kenal.

Gunakan aplikasi dialer seperti Getcontact yang dapat mengidentifikasi panggilan masuk meski si penelepon tidak tercantum dalam kontakmu. Nantinya, identitas penelepon tidak dikenal dapat diketahui lewat aplikasi tersebut.

Biasanya, ada banyak orang yang melaporkan terkait nomor spam atau penipu. Jika belum ada laporan, penipu akan selalu berganti-ganti menggunakan nomor baru. 

2. Hindari Transfer atau Melakukan Transaksi Tidak Tepercaya 

Modus penipuan berkedok asuransi ada banyak macamnya, mulai dari pesan untuk mengirimkan sejumlah uang, informasi pengiriman paket atau undangan, hingga file aplikasi handphone yang dapat membobol data pribadi serta mengakibatkan kerugian finansial.  

Oleh sebab itu, hindari mentransfer maupun melakukan transaksi tidak tepercaya, termasuk kepada karyawan Asuransi. Jangan mau jika kamu diminta transfer sejumlah uang ke rekening pribadi si penipu.

Hindari pula untuk tidak memencet file dengan format .pdf atau .apk yang dikirimkan dari nomor tidak dikenal. Jangan pula berikan izin akses kepada aplikasi yang tidak terdaftar pada Google Play Store, App Store, ataupun website resmi asuransi.

Terakhir, selalu jaga data pribadi kamu dengan fitur keamanan, seperti: mengganti kata sandi secara berkala, hindari penggunaan Wifi publik tanpa kata sandi, serta aktifkan Two Factor Authentication (2FA) alias dua langkah verifikasi untuk perlindungan data diri.

3. Minta Dulu Polis Resminya

Apabila kamu ditawari produk asuransi oleh pihak yang mengatasnamakan Asuransi, maka mintalah polis asuransi resminya.

Polis asuransi memuat rincian hak dan kewajiban di antara kedua belah pihak secara tertulis. Di dalam polis asuransi, termuat data peserta, hal yang ditanggung dan tidak oleh asuransi, cara pembayaran, jumlah premi yang harus dibayarkan serta tenggat waktunya.

Jika tidak ada polis resmi, maka kamu patut curiga.

4. Hubungi Kantor Ansuransi 

Apabila kamu ragu, segera hubungi atau datang langsung ke kantor Ansuransi tersebut.

 

Hati-hati dengan No hp yang tidak dikenal apalagi nelpon secara berulang-ulang dan dengan nomor berbeda-beda, Waspadalah.... waspadalah .... 

 

Penulis ( Nova Anggraini, S.Kom )