Dampak Kabut Asap, Jam Masuk Sekolah di Palembang Jadi Jam 09.00 WIB

  • Sep 30, 2023
  • KTM

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang mengeluarkan aturan pembelajaran baru dampak kabut asap karena Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang terjadi dalam satu bulan terakhir.
Disdik Kota Palembang menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait pembelajaran dalam hal kewaspadaan dan kesiapsiagaan dampak buruk kabut asap dan kewaspadaan dini terkait perubahan iklim El Nino.

Surat Edaran Disdik tersebut bertujuan untuk mengantisipasi dampak kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) khususnya kabut asap, yang dapat membahayakan kesehatan peserta didik maupun tenaga pengajar.


"Iya mulai 30 September 2023, setiap jam pelajaran dikurangi 10 menit dan masuk sekolah untuk Siswa TK, SD dan SMP pukul 09.00 WIB ," ujar Pj Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, Jumat (29/9/2023).

 

Sumber : https://www.detik.com/sumbagsel/berita/d-6957357/dampak-kabut-asap-jam-masuk-sekolah-di-palembang-jadi-jam-0900-wib