Dishub Palembang Akan Tindak Tegas Kendaraan yang Parkir Sembarangan
- Jan 17, 2024
- SDKP
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang bakal menindak tegas kendaraan yang parkir sembarangan atau parkir liar. Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Pengawasan, Pengendalian Operasional dan Lalu Lintas Dishub Kota Palembang Ak Julyanzah.
"Bakal kami tindak tegas kendaraan yang parkir sembarangan seperti di sepanjang Rumah Sakit Mohammad Hoesin (RSMH)," tegasnya, Selasa (16/1/2024).
Menurut Julyanzah, sebelumnya Dishub Kota Palembang mengembos 30 kendaraan roda empat dan 15 unit kendaraan roda dua di seputaran RSMH Palembang, Selasa.
Sumber : https://www.detik.com/sumbagsel/berita/d-7145409/dishub-palembang-akan-tindak-tegas-kendaraan-yang-parkir-sembarangan.