Guru Besar di Salah Satu Universitas Jambi Terlibat Perdagangan Orang sebanyak 1.047 Mahasiswa berkedok Magang di Jerman.

  • Mar 28, 2024
  • SDKP

Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkedok magang (ferienjob) di Jerman ternyata melibatkan seorang Guru Besar.

Dia adalah Sihol Situngkir atau SS (65), Guru Besar Universitas Jambi (Unja).

Sihol Situngkir memiliki peran agar program magang ini dikemas layaknya seperti Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka.

Selain itu, tersangka Sihol Situngkir atau SS juga berperan dalam mengiming-imingi bahwa program ferienjob ini adalah program unggulan.

Selain Sihol Situngkir atau SS, empat tersangka lainnya yakni AJ (52), MZ (60), ER alias EW (39), dan A alias AE (37).

Bareskrim Polri membeberkan peran lima tersangka itu.
Pada kasus ini 1.047 mahasiswa diberangkatkan ke Jerman, dan 86 di antaranya berasal dari Universitas Jambi (Unja).

Bukan magang, ternyata para mahasiswa dipekerjakan sebagai buruh kasar atau kuli di Jerman.

Hasil pengusutan yang dilakukan polisi, program ferienjob ini bukan bagian program merdeka belajar kampus merdeka. Kemenaker juga menyebut ferienjob tidak memenuhi kriteria magang diluar negeri.

Sc : https://www.instagram.com/p/C5C2WlkLO0w/?utm_source=ig_web_copy_link