Palembang Bahas Penguatan Identitas Budaya Lewat FGD Tari Sambut, Aksara Jawi, dan Semboyan Kota

  • Sep 25, 2025
  • Atunnisi, S.Sos

PALEMBANG – Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Kebudayaan menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait tari sambut, aksara Arab Melayu (Jawi), dan motto kota Palembang, Rabu (24/9/2025) di Rumah Dinas Wali Kota Palembang, Jalan Tasik.

Kegiatan ini dihadiri Sultan Palembang Darussalam SMB IV Jaya Wikrama RM Fauwaz Diradja SH MKn, jajaran Pemkot Palembang, akademisi, budayawan, sosiolog, sejarawan, tokoh masyarakat, serta pengurus Dewan Kesenian Palembang.

Sultan SMB IV menekankan pentingnya Palembang memiliki semboyan yang kuat sebagai identitas kota. Ia menyebut usulan Adat Dipangku, Syariat Dijunjung dinilai paling tepat karena menggambarkan keseimbangan antara adat dan syariat. Alternatif lain yang juga muncul yakni Palembang Jaya dan Palembang Darussalam.

Selain motto, FGD juga menyepakati perlunya menghidupkan kembali penggunaan aksara Arab Melayu, terutama pada nama jalan, ornamen kota, papan penunjuk, hingga dokumen resmi.

 “Tulisan Arab Melayu harus dibiasakan kembali agar masyarakat mengenal akar peradaban kita,” ujar Sultan SMB IV.

Terkait tari sambut, para peserta menilai perlu adanya tarian penyambutan khusus yang benar-benar mencirikan Palembang Darussalam, berbeda dengan Gending Sriwijaya yang lebih merepresentasikan era Kedatuan Sriwijaya.

Staf Ahli Wali Kota Bidang Perekonomian, Pembangunan, dan Investasi, Riza Pahlevi, menyatakan hasil FGD akan segera ditindaklanjuti melalui Peraturan Wali Kota (Perwali).

Kepala Dinas Kebudayaan Kota Palembang, Affan Prapanca, menegaskan kegiatan ini merupakan instruksi langsung Wali Kota Palembang. “Setelah FGD ini, kita akan menyiapkan Perwali terkait tari sambut, aksara Arab Melayu, dan motto kota,” ujarnya.

Fasilitator FGD, Dr. Kemas A.R. Panji, menambahkan bahwa rancangan tari sambut Palembang nantinya akan bernuansa Kesultanan Palembang Darussalam.

“Soal motto, ada dua usulan utama yakni Palembang Djaja, Adat Dipangku, Syariat Dijunjung dan Palembang Darussalam, Adat Dipangku, Syariat Dijunjung. Keduanya akan dipertimbangkan lebih lanjut,” katanya.