Palembang Targetkan Pendapatan Asli Daerah Rp 4,6 Triliun

  • Jan 07, 2026
  • HF

PALEMBANG - Pemerintah Kota Palembang menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 4,6 triliun pada tahun anggaran 2026. Target tersebut ditetapkan setelah Pemkot Palembang mencatat realisasi pendapatan daerah sebesar Rp 4,8 triliun sepanjang 2025.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palembang Ahmad Nashir mengatakan, realisasi pendapatan 2025 mencapai 91,67 persen dari total anggaran sebesar Rp 5,2 triliun. Capaian tersebut dinilai meningkat dari sisi nilai nominal dibandingkan tahun sebelumnya.

Pada 2024, persentase realisasi memang lebih tinggi, yakni 94,96 persen dari total pendapatan Rp 4,5 triliun dengan realisasi Rp 4,3 triliun. Namun secara nilai, realisasi tahun 2025 lebih besar,” kata Ahmad Nashir di Ruang Rapat BPKAD Palembang pada Selasa, 6 Januari 2026.

Dari sisi belanja, anggaran yang ditetapkan pada 2025 sebesar Rp 5,3 triliun dengan realisasi Rp 4,8 triliun. Sementara pembiayaan netto ditargetkan Rp 67,1 miliar dan terealisasi lebih dari Rp 102,1 miliar atau sekitar 152 persen dari target. Pemkot Palembang juga mencatat sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) sebesar Rp 79 miliar pada akhir 2025.

Untuk mencapai target PAD 2026 sebesar Rp 4,6 triliun, Wali Kota Palembang Ratu Dewa menekankan optimalisasi potensi pendapatan melalui pendekatan pelayanan publik yang lebih proaktif. Salah satu langkah yang ditempuh adalah penerapan program “Anti Mager” atau Anti Malas Gerak.

elalui program tersebut, aparatur sipil negara didorong turun langsung ke lapangan untuk mengidentifikasi potensi PAD yang belum tergarap. Dalam pelaksanaannya, Pemkot Palembang telah melakukan peninjauan ke situs sejarah Goa Jepang yang diproyeksikan menjadi destinasi wisata baru guna meningkatkan kunjungan wisatawan dan pendapatan daerah.

“Karena memang target PAD Palembang tahun 2026 sebesar Rp 4,6 triliun, kami terus menggali potensi yang ada di berbagai sektor,” ujar Ahmad Nashir.

Sebagai tindak lanjut, Wali Kota Palembang Ratu Dewa menerbitkan surat edaran berisi tujuh arahan strategis kepada seluruh organisasi perangkat daerah. Arahan tersebut mencakup Implementasi program Anti Mager secara menyeluruh di setiap OPD.

alu, ada peningkatan koordinasi lintas sektor, baik dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan maupun pemerintah pusat, Optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dan transaksi digital dalam pelayanan publik dan pengelolaan keuangan dan Identifikasi dan pengembangan potensi PAD baru di sektor pariwisata, perdagangan, dan jasa.

Selanjutnya, adalah peningkatan efisiensi belanja daerah melalui evaluasi program dan kegiatan, penguatan sistem pengawasan dan akuntabilitas keuangan daerah, dan terakhir peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan Pemkot Palembang.

Dengan adanya strategi tersebut, Ahmad Nashir mengatakan, Pemkot Palembang berharap ini menjadi tren positif dalam pengelolaan keuangan daerah. "Ini sekaligus untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan publik yang lebih responsif dan inovatif," tutur dia.