Pegawai Dishub Palembang Jalani Tes Urine
- Sep 23, 2025
- Nova Anggraini, S.Kom
PALEMBANG - Sebanyak 300 pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang mengikuti tes urine massal yang digelar di kantor dinas tersebut pada Senin (22/9/2025). Tes ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Palembang untuk memastikan bahwa seluruh aparatur sipil negara (ASN), termasuk pegawai non-PNS, bersih dari penyalahgunaan narkotika.
Langkah tegas ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Palembang, Aprizal Hasyim, yang memimpin apel besar sebelum pelaksanaan tes. Dalam arahannya, Aprizal menegaskan bahwa ASN wajib menjadi contoh dalam menjaga integritas dan disiplin, termasuk dalam menjauhi narkoba.
“Siapa pun yang terbukti positif akan dikenakan sanksi tegas sesuai aturan. ASN harus bersih dan bebas narkoba agar bisa mendukung program unggulan pemerintah kota,” tegas Aprizal.
Tes urine ini diikuti oleh 300 personel yang terdiri dari pegawai negeri sipil (PNS), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), hingga tenaga honorer di lingkungan Dishub. Pemeriksaan dilakukan secara acak dan langsung diawasi oleh petugas dari Badan Narkotika Nasional (BNN).
Menurut Kepala Kesbangpol Kota Palembang, Rudi Irawan, tes ini merupakan bagian dari instruksi langsung Wali Kota Palembang yang bekerja sama dengan BNN dalam rangka menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan profesional.
“Hingga saat ini sudah ada sekitar 600 pegawai dari tiga OPD yang menjalani tes urine. Ini akan terus bergulir ke seluruh OPD,” ujar Rudi.
Langkah ini diapresiasi oleh Kepala Dishub Palembang, Agus Supriyanto, yang menyebutkan bahwa pihaknya sangat mendukung program pencegahan narkoba di lingkungan pemerintahan. Ia berharap pelaksanaan tes ini bisa menjadi pengingat bagi seluruh pegawai untuk menjaga diri dan bekerja dengan integritas.
Di sela-sela kegiatan, Aprizal juga mengingatkan soal pentingnya kedisiplinan petugas Dishub, terutama dalam mengatur lalu lintas di titik-titik rawan kemacetan. Ia menyebutkan bahwa keberadaan petugas di lapangan tidak hanya berdampak pada kelancaran lalu lintas, tetapi juga memberi rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Keberadaan Dishub sangat dirasakan masyarakat. Karena itu saya tekankan disiplin, terutama dalam menjaga titik-titik kemacetan,” kata Aprizal.
Selain mengatur lalu lintas, tugas Dishub juga mencakup pengelolaan penerangan jalan umum (PJU), yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan warga sehari-hari.
Dengan dilakukannya tes urine ini, Pemerintah Kota Palembang berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan membangun aparatur yang bersih, profesional, dan bebas narkoba. Hal ini menjadi bagian dari upaya menciptakan kota Palembang yang aman, nyaman, dan sejahtera bagi semua warganya.