Pemerintah Kota Palembang bersama Pengadilan Negari Jalin Kerjasama Perjanjian Publik di Mal Pelayanan

  • Mar 24, 2025
  • Atunnisi, S.Sos

PALEMBANG - Pemerintah kota Palembang bersama Pengadilan Negari kelas 1.A khusus kota Palembang melakukan melakukan kerjasama dalam bentuk penandatanganan perjanjian publik di Mal Pelayanan senin (24/3). Pelayanan publik yang cepat dan tanggap merupakan salah satu aspek penting dalam memastikan kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diberikan oleh pemerintah. 

Dalam sambutanya, diera yang serba cepat seperti saat ini, setiap warga negara mengharapkan respons yang cepat dan solusi yang tepat ketika membutuhkan layanan publik.

Pemerintah Kota Palembang sendiri dalam salah satu program unggulannya memiliki program dengan tujuan memberikan pelayanan publik yang cepat dan tanggap yakni Palembang Gercep

"Tentunya pelayanan masyarakat akan mendapatkan kemudahan dalam mengakses layanan informasi tanpa harus datang ke kantor pengadilan negeri," katanya. 

la menambahkan layanan yang dimaksud yaitu pendaftaran perkara, informasi persidangan, hingga layanan administratif lainnya, langsung di Mall Pelayanan Publik.

"Saya berharap dengan adanya kerjasama dan kolaborasi dengan organisasi vertikal yang terhimpun dalam pelayanan publik bisa membantu warga dalam sisi pelayanan sesuai dengan program kita Palembang gercap," jelasnya.

lebih lanjut, ia mengapresiasi kepada Pengadilan Negeri Kelas 1.A Khusus Kota Palembang atas komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Semoga kerjasama ini dapat berjalan dengan lancar dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat luas dalam rangka mewujudkan Palembang Berdaya Palembang Sejahtera," tutupnya