Pemkot Palembang dan BI Sumsel Perkuat Ekonomi Syariah UMKM
- Apr 14, 2026
- Atunnisi, S.Sos
PALEMBANG - Pemerintah Kota Palembang bersama Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sumatera Selatan memperkuat pengembangan ekonomi syariah guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya bagi pelaku UMKM.
Wali Kota Palembang Ratu Dewa menyampaikan, pertemuan ini menitikberatkan pada penguatan dan pengembangan ekonomi syariah sebagai salah satu langkah strategis untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah.
"Banyak hal yang dibicarakan, titik poinnya adalah masalah penguatan dan pengembangan ekonomi syariah. Maka dari itu, seperti ada titik-titik lokus yang harus segera gerak cepat," ujar Ratu Dewa , Senin (13/4/2026)
Ia menegaskan, upaya tersebut membutuhkan percepatan dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Pemerintah Kota Palembang, lanjutnya, mendukung penuh langkah tersebut agar memberikan dampak nyata bagi pelaku usaha kecil dan mikro.
"Kita mendukung sepenuhnya kaitan dengan penguatan dan pengembangan ekonomi syariah ini, sehingga menjadi sesuatu yang bagi UMKM kecil dan mikro menjadi pertumbuhan ekonomi Palembang insya Allah akan semakin baik ke depannya," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BI Sumatera Selatan Bambang Pramono menjelaskan, penguatan ekonomi dan keuangan syariah menjadi salah satu alternatif sumber pertumbuhan ekonomi baru di tengah ketidakpastian global.
"Di tengah situasi global yang memang tidak baik, yang berpotensi berdampak negatif pada pertumbuhan ekonomi, maka kita perlu mencari sumber-sumber pertumbuhan ekonomi baru. Salah satunya adalah bagaimana memberdayakan ekonomi dan keuangan syariah," jelasnya.
Menurut Bambang, potensi pengembangan ekonomi syariah di Palembang dan Sumatera Selatan sangat besar, terutama karena karakter masyarakat yang religius. Oleh karena itu, diperlukan penguatan ekosistem yang mendukung, termasuk sektor kuliner halal.
Salah satu langkah konkret yang diusulkan adalah pembentukan Zona Kuliner Halal Aman Sehat (KHAS), yang akan menjadi kawasan khusus bagi pelaku UMKM dengan jaminan sertifikasi halal.
"Kami memohon dukungan untuk pembentukan Zona Kuliner Halal Aman Sehat (KHAS), di mana para UMKM dan pedagangnya sudah memiliki sertifikat halal. Ini juga mendukung pariwisata, terutama bagi wisatawan mancanegara dari negara-negara muslim," ujarnya.
Dengan adanya zona tersebut, diharapkan Palembang dapat menjadi destinasi yang ramah muslim sekaligus memperkuat daya saing ekonomi daerah melalui sektor UMKM berbasis syariah.