Pemkot Palembang Gelar Nikah Massal, Nizarman Jadi Pasangan Tertua
- Oct 02, 2025
- HF
PALEMBANG - Agenda nikah massal yang digelar oleh Pemerintah Kota (Pemkot) dan Pengadilan Agama Kelas I Palembang diikuti oleh 44 pasang pengantin, Kamis (2/10/2025).
Dalam rangkaian kegiatan nikah massal itu, terdapat 1 pasangan pengantin yang sudah tidak muda lagi.
Pasangan pengantin tersebut bernama Nizarman (63) dan istrinya Tanzilal (60) warga Jalan Panca Usaha Kecamatan Seberang Ulu I.
Nizarman sendiri telah menikah secara agama pada tahun 1982 silam, akan tetapi belum memiliki dokumen berupa buku pernikahan, yang artinya belum sah secara hukum atau belum diakui negara.
Melalui agenda nikah massal yang dilandasi oleh Pemkot bersama Pengadilan Agama Kelas I Palembang, Nizarman dan istri akhirnya bisa mendapatkan buku nikah setalah sebelumnya telah menyelesaikan Itsbat nikah atau pengesahan pernikahan di Pengadilan Agama.
Kakek dengan 4 orang anak dan 11 cucu itu, mengucapkan banyak terima kasih kepada Pemerintah Kota Palembang yang telah mengandekan acara pernikahan massal.
"Terima kasih kepada Wali Kota, Ratu Dewa yang telah peduli terhadap masyarakat Kota Palembang, dengan adanya nikah massal ini kami bisa mendapatkan buku nikah dan sah secara negara" ungkapnya.
Selain itu Nizarman juga mengatakan bahwa informasi pernikahan massal tersebut pertama kali ia dapatkan dari Camat Seberang Ulu I.
"Benar kami mengetahui informasi nikah massal ini dari Camat setempat, kami bersyukur dengan adanya program nikah massal ini, benar - benar dapat membantu masyarakat (khususnya bagi pasangan yang belum mendapatkan buku nikah," tutup Nizarman.