PMII Sumsel sediakan layanan pendamping hukum bagi masyarakat

  • Apr 02, 2026
  • Nova Anggraini, S.Kom

PALEMBANG - Pemerintah kota Palembang (Pemot) menyambut baik atas kontribusi dan kolaborasi yang digagas oleh jajaran Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dalam menyukseskan pembangunan kota Palembang khususnya dalam memberikan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu guna melakukan pendampingan baik litigasi maupun non-litigasi.

Dalam hal ini, Wali kota Palembang Ratu Dewa sangat menyambut baik atas langkah-langkah inovasi dari Forum lintas generasi yang memberikan bantuan hukum tersebut.

"Alhamdulilah dengan dilaunching lembaga Bantuan Hukum PKC PMII Sumatera Selatan Ini sebuah langkah yang sangat strategis dan patut kita apresiasi bersama," ungkapnya saat sambutan halal bihalal dirumah tasik rabu, (2/04/2026).

Lanjutnya, Pemerintah Kota Palembang menyambut baik dan membuka ruang kolaborasi dengan PMII, khususnya melalui LBH ini, untuk bersama-sama menjadi garda terdepan dalam mengawal pembangunan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta memperkuat perlindungan hukum bagi masyarakat.

"Saya berharap melalui forum lintas generasi ini, akan lahir gagasan-gagasan konstruktif, semangat kolaboratif, serta komitmen bersama untuk terusberkontribusi dalam mewujudkan Kota Palembang yangberdaya saing, maju, dan sejahtera, katanya.

Dalam hal ini ia berharap agar anggota PMII untuk bisa menjaga etika serta saling menghormati.

"Organisasi ini merupakan tempat untuk singgah sementara, maka dari itu seluruh anggota untuk mengembangkan diri agar bisa berkarier diluar dan memiliki prestasi baik sehingga bisa diterima bekerja dimana saja," tutupnya.