Resmi Terima HPL 59 Hektare, Sumsel Siap Lanjutkan Proyek Pelabuhan Tanjung Carat
- Aug 28, 2025
- Nova Anggraini, S.Kom
PALEMBANG, - Pembangunan Pelabuhan Samudera Tanjung Carat, salah satu proyek strategis yang telah lama dinantikan di Sumatera Selatan (Sumsel) mencatat kemajuan penting.
Pemerintah Provinsi Sumsel secara resmi menerima sertifikat hak pengelolaan (HPL) seluas 59,95 hektare dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), Rabu (27/8/2025).Penyerahan sertifikat ini menandai babak baru bagi proyek tersebut, yang kini memiliki kepastian hukum atas lahannya.
Gubernur Sumsel, Herman Deru, menerima langsung sertifikat tersebut dari Kepala Kanwil BPN Sumsel, Asnawati, dalam sebuah Rapat Koordinasi di Kantor Wilayah BPN Sumsel.
"Ini bukti nyata bahwa pembangunan pelabuhan bukan sekadar wacana. Legalitas lahan adalah syarat utama untuk melanjutkan tahapan konstruksi," ujar Herman Deru.
Ia menegaskan, Pelabuhan Tanjung Carat memiliki peran vital sebagai pintu gerbang ekspor bagi komoditas unggulan Sumsel, seperti karet, sawit, dan batu bara.
Keberadaannya diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada pelabuhan di luar provinsi serta menekan biaya logistik, sehingga membuat ekonomi Sumsel lebih kompetitif.
Selain memperkuat sektor logistik, proyek ini juga diharapkan mampu menarik investasi baru di bidang industri, transportasi, dan jasa, serta membuka lapangan kerja bagi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Herman Deru juga mengajak pemerintah kabupaten/kota untuk berperan aktif mendukung proyek strategis ini, salah satunya dengan mengalokasikan anggaran yang memadai dan mengawal perencanaan tata ruang.