Siap-siap Tinggalkan Mobil! Aturan Baru PNS Palembang Akan Naik Angkot
- Oct 09, 2025
- Atunisi, S.Sos
PALEMBANG - Sebuah gebrakan kebijakan yang tak terduga datang dari Pemerintah Kota Palembang. Melalui sebuah surat edaran resmi dari Dinas Perhubungan, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai di lingkungan Pemkot Palembang kini diwajibkan untuk menggunakan angkutan umum dan dilarang membawa kendaraan pribadi pada hari yang telah ditentukan.
Aturan yang tertuang dalam surat bernomor 551.2/012316/Dishub/2025 ini sontak menjadi perbincangan hangat dan viral di media sosial. Kebijakan ini dilihat sebagai langkah konkret pemerintah kota untuk mengatasi kemacetan sekaligus memaksa para pegawainya untuk merasakan langsung denyut nadi transportasi publik.
Berdasarkan surat yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang, Agus Supriyanto, kebijakan ini akan mulai diberlakukan secara efektif pada hari Selasa, 7 Oktober 2025
Aturan ini tidak berlaku setiap hari. Jadwal "wajib naik angkot" bagi para PNS ini akan dilaksanakan secara rutin pada setiap hari Selasa di minggu pertama setiap bulannya. Pada hari tersebut, seluruh pegawai, mulai dari level staf hingga para kepala dinas, diharapkan untuk memarkirkan mobil dan motor pribadi mereka di rumah dan berangkat kerja menggunakan angkutan umum yang tersedia di kota Palembang.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Wali Kota Palembang Nomor 46 Tahun 2025 yang diterbitkan pada 26 September 2025, menunjukkan bahwa ini adalah instruksi langsung dari pucuk pimpinan kota.
Untuk memastikan aturan ini tidak hanya menjadi macan kertas, Dinas Perhubungan akan melakukan pengawasan dan pemantauan secara ketat di lapangan. Yang menarik, hasil dari pengawasan ini tidak akan berhenti di meja kepala dinas
"Untuk kegiatan pengawasan dan pemantauan dilaksanakan oleh pegawai Dinas Perhubungan Kota Palembang serta akan dilaporkan langsung secara berkala kepada Bapak Wali Kota Palembang," bunyi salah satu poin dalam surat tersebut.
Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah kota. Dengan adanya laporan langsung ke Wali Kota, setiap dinas dan para pegawainya akan merasa "terawasi" dan tidak bisa main-main dengan aturan baru ini.
Kebijakan ini sontak memicu reaksi beragam dari publik. Di satu sisi, banyak yang memuji dan mendukungnya sebagai langkah "lead by example" yang sangat baik. Dengan ini, para PNS diharapkan bisa lebih memahami masalah dan kekurangan dari sistem transportasi publik, sehingga bisa merumuskan kebijakan yang lebih baik di masa depan.
Namun di sisi lain, tidak sedikit pula yang skeptis. Pelaksanaannya yang hanya satu kali dalam sebulan dianggap kurang efektif dan lebih terkesan sebagai agenda seremonial belaka.
Terlepas dari pro dan kontra, satu hal yang pasti yakni pada setiap hari Selasa di awal bulan, jalanan di sekitar kantor-kantor pemerintahan di Palembang mungkin akan terasa sedikit lebih lengang, dan angkot-angkot akan dipenuhi oleh wajah-wajah para abdi negara