Sumsel Ekspor 19,7 Ton Kolang-Kaling ke Thailand, Karantina Pastikan Mutu dan Keamanan

  • Sep 22, 2025
  • Arif, S.Sos

PALEMBANG – Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sumatera Selatan (Karantina Sumsel) mensertifikasi 19,7 ton kolang-kaling yang diekspor ke Thailan di Pelabuhan Boom Baru, Palembang pada Rabu (17/9) lalu.

“Karantina melakukan pemeriksaan dokumen dan fisik, sesuai dengan persyaratan negara tujuan,” ungkap Sri Endah Ekandari, Kepala Karantina Sumsel melalui keterangan tertulisnya (21/9).

Menurut Endah, sertifikat fitosanitari (Phytosanitary Certificate) yang dikeluarkan Karantina Sumsel menjadi jaminan bahwa komoditas tersebut telah memenuhi persyaratan kesehatan karantina, juga keamanan pangan.

Selain itu menurutnya, ekspor kolang-kaling perdana melalui Pelabuhan Boom Baru tersebut juga diharapkan memperkuat peran Sumatera Selatan sebagai pintu gerbang perdagangan internasional.

"Sertifikasi karantina juga menjaga agar komoditas tidak ditolak ketika sampai di negara tujuan, jadi jaminan mutu produk Indonesia di pasar global," imbuhnya.

Endah menegaskan, bahwau Karantina Sumsel akan terus bersinergi dengan semua pihak, untuk terus mendukung lancarnya ekspor berbagai komoditas hewan, ikan, tumbuhan dan produk turunannya dari Sumatera Selatan.

Dengan kerjasama seluruh pihak, ia berharap semakin banyak produk dari Sumatera Selatan yang dapat bersaing di pasar internasional.