Wali Kota Palembang Sampaikan THR ASN Pemkot Palembang, Cair 17 Maret
- Mar 16, 2025
- Febriasnyah,ST.MM
Palembang -, Pemerintah Kota Palembang akan mulai membayar Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Senin, 17 Maret 2025.
Hal ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Palembang, Ratu Dewa.
"Sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 tentang pembayaran THR dan gaji ke-13 Tahun Anggaran 2025, kita akan memberikannya pada 17 Maret nanti," ujar Dewa dalam konferensi pers yang berlangsung pada Kamis, 13 Maret 2025
Wali Kota menjelaskan bahwa Pemkot Palembang telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 110 miliar untuk pembayaran THR dan gaji ke-13.
Sebanyak 14.216 ASN dan 52 pejabat negara akan menerima dana tersebut.
"Anggaran ini sudah kita siapkan jauh hari, sehingga pencairannya bisa tepat waktu," tambahnya.
Wali Kota juga mengimbau kepada seluruh pegawai agar menggunakan THR dan gaji ke-13 dengan bijak. "Kami mengimbau para pegawai untuk menggunakan uang THR dengan benar, jangan sampai digunakan untuk hal-hal negatif seperti judi online," imbuhnya. Dengan langkah ini, Pemkot Palembang berharap dapat membantu ASN dalam memenuhi kebutuhan mereka menjelang Hari Raya Idul Fitri.