Parkir Car Free Night Palembang Bocor Rp3 Ribu, Ratu Dewa Instruksikan Laporan Polisi
- Apr 28, 2026
- Nova Anggraini, S.Kom
PALEMBANG - Wali Kota Palembang Ratu Dewa merespon keluhan warga saat Car Free Night 24 April 2026 lalu. Seperti diketahui terjadi aksi pungutan parker liar yang melebihi ketentuan yang ditetapkan Pemkot Palembang Rp 1 ribu.
''Tentu kita menyayangkan adanya oknum yang berani melakukan pungutan parkir Rp 3 ribu. Aksi liar sangat mengganggu upaya Pemkot Palembang menghidupkan ekonomi kreatif warga.'' kata Ratu Dewa , Senin (27/4) di Palembang.
Sebenarnya lanjut Ratu Dewa, dirinya sudah mewanti-wanti sejak awal, jauh-jauh hari sebelum kegiatan ini dimulai. Jangan sampai ada parkir liar yang melebihi ketentuan. Ini sangat membebani warga yang ingin menikmati suasana kota.
Geram karena peringatannya diabaikan, Ratu Dewa langsung menginstruksikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, khususnya Dinas Perhubungan (Dishub) Palembang, untuk mengambil langkah hukum.
"Saya minta OPD terkait segera buat laporan resmi ke polisi. Ini bukan hanya soal besaran uangnya, tapi soal ketertiban dan perlindungan masyarakat. Kita tidak akan menoleransi praktik pungli yang merusak citra Palembang," tambahnya.
Sebelumnya, sejumlah pengunjung CFN mengungkapkan keresahan mereka di media sosial terkait tarif parkir motor yang dipatok Rp3.000. Padahal berdasarkan aturan daerah, tarif parkir motor pada lokasi tersebut seharusnya mengikuti ketentuan standar zona yang telah ditentukan.
Pemerintah Kota Palembang pun mengimbau masyarakat untuk berani menolak dan melaporkan jika kembali menemukan oknum juru parkir nakal yang meminta tarif di luar ketentuan pada agenda-agenda kota selanjutnya.
Sementara itu terkait ujicoba Car Free Day tahap II, Ratu Dewa mengatakan sesuai jadwal akan dilakukan pada awal Mei 2026.
Ujicoba CFN tersebut sudah dibicarakan dengan Kapolrestabes untuk mengerahkan sesuai kekuatan. ''Namun denagn opsi yang berbeda dari 5.30 hingga 8.30 WIB,'' kata Ratu Dewa.
Semua petugas baik dari OPD Pemkot Palembang dan lintas sektor akan ditempatkan pada titik-titik yang crowded. ''Termasuk mengatur penempatan pedagang UMKM.''