Dukung Program Palembang Sehat, Ketua TP PKK Palembang Kunjungi dan Bina Pasien ODGJ Berat
- Jun 22, 2026
- Nova Anggraini, S.Kom
PALEMBANG – Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kota Palembang, Dewi Sastrani Ratu Dewa bersama Aksi Plus (Inovasi KITA+) melaksanakan kegiatan Pembinaan Pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) Berat Tahun 2026, Senin (22/06).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari dukungan terhadap program Pemerintah Kota Palembang di bawah kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang, Ratu Dewa - Prima Salam melalui program unggulan Palembang Sehat.
Dalam kegiatan tersebut, Dewi Sastrani bersama jajaran mengunjungi salah satu pasien ODGJ, yakni Bapak Ericson, seorang pensiunan anggota TNI yang berdomisili di Jalan Inspektur Marzuki, Kecamatan Ilir Barat I, Pakjo Kota Palembang.
"Karna kondisi psikologi beliau, akhirnya pensiun dini. Sebelumnya kami juga sempat mengunjungi pasien lainnya, yakni adik Budi," ujar Dewi Sastrani.
Kunjungan itu turut melibatkan pihak Dinas Kesehatan Kota Palembang dan Rumah Sakit Ernaldi Bahar. Selain memberikan dukungan moril, rombongan juga menyerahkan bantuan berupa sembako dan obat-obatan kepada pasien.
"Melalui kerja sama dengan Dinas Kesehatan dan pihak Rumah Sakit Ernaldi Bahar, kami juga telah melakukan pengecekan kesehatan dan nantinya akan dilakukan pengobatan lebih lanjut," kata Dewi.
Menurutnya, pembinaan dan pendampingan terhadap pasien ODGJ tidak hanya dilakukan di wilayah Kecamatan Ilir Barat I saja, tetapi juga akan diperluas ke seluruh kecamatan di Kota Palembang.
Diketahui, bahwa langkah tersebut merupakan bentuk komitmen TP PKK Kota Palembang dalam mendukung peningkatan kesehatan masyarakat secara menyeluruh.
"Kecamatan lainnya juga. Dan ini akan terus kita lakukan," tegasnya.
Melalui sinergi antara TP PKK, Dinas Kesehatan, dan fasilitas layanan kesehatan, Pemerintah Kota Palembang berharap upaya pendampingan terhadap pasien ODGJ dapat berjalan berkesinambungan, sehingga cita-cita mewujudkan Palembang Sehat dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.