Ratu Dewa Hadiri Ujian Terbuka Promosi Doktor Kurnia Saleh, Tegaskan Komitmen Pemkot Dukung Pengembangan SDM Berkualitas

  • Jul 08, 2026
  • Atunnisi, S.Sos

Wali Kota Palembang, Drs. H. Ratu Dewa, M.Si., menghadiri Ujian Terbuka Promosi Doktor Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya yang dijalani Kurnia Saleh di Hall FH Tower Lantai 8, Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya, Rabu (8/7/2026). 

 

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota didampingi Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kota Palembang, Akhmad Bastari.

 

Kehadiran Ratu Dewa menjadi wujud dukungan Pemerintah Kota Palembang terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan tinggi, riset, dan pengembangan ilmu pengetahuan sebagai fondasi pembangunan daerah.

 

Menurut Ratu Dewa, keberhasilan seseorang menempuh pendidikan hingga jenjang doktor bukan hanya merupakan capaian akademik pribadi, tetapi juga menjadi investasi intelektual yang memberikan manfaat luas bagi masyarakat, dunia pendidikan, serta pembangunan bangsa.

 

"Atas nama Pemerintah Kota Palembang, saya mengucapkan selamat kepada Bapak Kurnia Saleh atas pelaksanaan ujian terbuka promosi doktor. Semoga ilmu dan hasil penelitian yang diperoleh dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, memperkaya khazanah keilmuan, serta menjadi kontribusi nyata dalam pengembangan hukum di Indonesia," ujar Ratu Dewa.

 

Ia menambahkan, Pemerintah Kota Palembang terus mendorong lahirnya sumber daya manusia yang unggul, berintegritas, dan memiliki kapasitas akademik maupun profesional untuk menjawab berbagai tantangan pembangunan di masa depan.

 

"Daerah membutuhkan lebih banyak akademisi, peneliti, dan praktisi yang mampu melahirkan gagasan serta solusi berbasis kajian ilmiah. Sinergi antara perguruan tinggi dan pemerintah menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik," tambahnya.

 

Dalam ujian terbuka tersebut, Kurnia Saleh mempertahankan disertasi berjudul "Putusan Mahkamah Konstitusi yang Berlaku Tidak Langsung (Non-Self Executing) pada Pengujian Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945."

Promotor menjelaskan bahwa penelitian tersebut mengkaji karakter putusan Mahkamah Konstitusi yang bersifat non-self executing, yakni putusan yang tidak dapat berlaku secara otomatis setelah dibacakan, melainkan memerlukan tindak lanjut melalui pembentukan atau perubahan regulasi oleh lembaga pembentuk undang-undang maupun institusi terkait agar memiliki efektivitas dalam implementasinya.

 

Kajian tersebut dinilai penting dalam memperkuat sistem ketatanegaraan Indonesia, terutama dalam memastikan setiap putusan Mahkamah Konstitusi dapat diimplementasikan secara optimal sehingga memberikan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat.

 

Prosesi ujian terbuka berlangsung khidmat dengan dihadiri pimpinan Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya, tim promotor dan ko-promotor, dewan penguji, akademisi, mahasiswa, keluarga promovendus, serta para tamu undangan yang memberikan dukungan dan apresiasi atas capaian akademik tersebut.

 

Momentum promosi doktor ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya kolaborasi antara dunia akademik dan pemerintah dalam menghasilkan kajian-kajian ilmiah yang mampu memberikan rekomendasi kebijakan, memperkuat sistem hukum nasional, serta mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang semakin profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (*)