Wali Kota Palembang Pastikan Pedagang Stadion Kamboja Tetap Berjualan Sambil Menunggu Solusi Relokasi

  • Jul 01, 2026
  • Atunnisi, S.Sos

Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, menerima audiensi sejumlah perwakilan pedagang kecil di kawasan Stadion Kamboja di Rumah Dinas Wali Kota Palembang, Jalan Tasik, Rabu (1/7/2026). Pertemuan tersebut membahas rencana relokasi 27 kios dan warung yang terdampak pembangunan jogging track di kawasan Stadion Kamboja.

Dalam pertemuan itu, para pedagang menyampaikan berbagai aspirasi terkait keberlangsungan usaha mereka. Menanggapi hal tersebut, Ratu Dewa menegaskan Pemerintah Kota Palembang akan mengedepankan pendekatan dialogis guna mencari solusi terbaik tanpa mengabaikan kepentingan para pedagang maupun pembangunan fasilitas publik.

"Hari ini saya menerima aspirasi dari para pedagang kaki lima di kawasan Stadion Kamboja. Pemerintah hadir untuk merangkul mereka dan bersama-sama mencari jalan keluar. Pertumbuhan ekonomi Kota Palembang harus terus dijaga, termasuk melalui keberlangsungan usaha para pelaku UMKM dan pedagang kaki lima," ujar Ratu Dewa usai pertemuan.

Ia menjelaskan, terdapat dua titik aktivitas pedagang di kawasan Stadion Kamboja, yakni kios yang berada di lokasi rencana pembangunan jogging track dan kawasan angkringan.

Menurutnya, para pedagang juga memahami bahwa lokasi yang saat ini ditempati belum memiliki izin resmi karena berada di area yang akan ditata sebagai ruang publik.

Untuk meredam keresahan, Pemerintah Kota Palembang memastikan sebanyak 27 pedagang tetap dapat berjualan di lokasi semula hingga solusi terbaik disepakati bersama.

"Sementara ini mereka tetap berjualan di sana, tidak ada penggusuran. Pemerintah Kota Palembang akan segera mencari solusi terbaik bersama para pedagang dalam waktu dekat," tegasnya.

Ratu Dewa menambahkan, pembangunan jogging track di kawasan Stadion Kamboja tetap menjadi bagian dari program penataan ruang publik yang bertujuan menyediakan sarana olahraga yang nyaman bagi masyarakat. Namun demikian, proses penataan akan dilakukan dengan tetap memperhatikan keberlangsungan mata pencaharian para pedagang.

"Yang terpenting kawasan tersebut dapat ditata menjadi jogging track. Sementara untuk penempatan pedagang, akan kami bahas kembali bersama Sekretaris Daerah dan para Asisten. Konsepnya, mereka tetap bisa berdagang di lokasi yang tidak jauh dari kawasan tersebut," jelasnya.

Terkait keberadaan angkringan di sekitar Stadion Kamboja, Ratu Dewa meminta agar penataan dilakukan sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas maupun pengguna jalan. Penataan tersebut direncanakan melalui kolaborasi dengan program Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Sumsel Babel.

"Angkringan ini jangan sampai menutupi badan jalan. Kami akan bekerja sama dengan CSR Bank Sumsel Babel untuk menata dan merapikan kawasan tersebut agar lebih tertib, nyaman, dan tidak mengganggu lalu lintas," katanya.

Sementara itu, Ketua Komunitas Pedagang Stadion Kamboja, Huttriza, mengapresiasi respons cepat Pemerintah Kota Palembang yang telah memberikan ruang dialog kepada para pedagang.

"Kami sangat berterima kasih atas perhatian dan jawaban dari Pak Wali Kota. Yang kami harapkan adalah kepastian agar tetap bisa berjualan sambil menunggu solusi terbaik dari Pemerintah Kota Palembang," ujarnya.

Melalui pendekatan yang mengedepankan dialog dan musyawarah, Pemerintah Kota Palembang berharap penataan kawasan Stadion Kamboja dapat berjalan selaras dengan peningkatan kualitas ruang publik sekaligus tetap menjaga keberlangsungan usaha para pedagang sebagai bagian dari penguatan ekonomi kerakyatan. (*)