Kejar Target Universal Coverage, Sekda Palembang Aprizal Hasyim Kukuhkan 36 Agen Penggerak BPJS Ketenagakerjaan

  • Jun 23, 2026
  • Nova Anggraini, S.Kom

PALEMBANG – Pemerintah Kota Palembang terus bergerak cepat untuk memastikan seluruh warganya, terutama para pekerja, terlindungi oleh jaminan sosial. Langkah nyata ini dibuktikan dengan dikukuhkannya 36 Agen Penggerak Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kota Palembang, selasa (23/6/2026).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Aprizal Hasyim, menegaskan bahwa kehadiran para agen penggerak ini merupakan strategi jemput bola untuk mengejar target kepesertaan yang masih menyisakan tantangan besar di tahun 2026.

Aprizal Hasyim memberikan apresiasi yang tinggi kepada BPJS Ketenagakerjaan atas kolaborasi erat yang telah terjalin selama ini. Menurutnya, jaminan sosial adalah amanat undang-undang yang harus dioptimalkan demi kesejahteraan masyarakat Bumi Sriwijaya.

Namun, Aprizal tidak menampik adanya tantangan besar yang harus segera diselesaikan terkait angka capaian kepesertaan saat ini.

"Per 31 Mei 2026, Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Kota Palembang baru menjangkau 237.262 kepesertaan atau sebesar 34,63%. Sementara target kita di tahun 2026 ini adalah 391.711 peserta (57,66%). Artinya, masih ada jarak atau gap sebesar 154.449 target pekerja yang harus kita kejar bersama," ungkap Aprizal Hasyim.

Oleh karena itu, Pemkot Palembang meluncurkan inovasi kolaboratif ini sebagai langkah konkret mempercepat terwujudnya UCJ di Kota Palembang.

Ke-36 agen yang baru dikukuhkan ini diplot untuk menjadi ujung tombak di lapangan. Mereka akan menyasar sektor-sektor yang selama ini dinilai minim proteksi, seperti pekerja informal, pekerja rentan, pelaku usaha mikro, dan masyarakat umum.

Aprizal meyakini bahwa dengan menempatkan agen di level akar rumput, edukasi mengenai pentingnya jaminan sosial akan jauh lebih efektif dan tepat sasaran."Saya meyakini keterlibatan para agen penggerak di tingkat RT, RW, dan rumah ibadah akan semakin mendekatkan layanan dan informasi kepada masyarakat. Mereka tidak hanya menyampaikan informasi, tapi juga menjadi penggerak, pendamping, dan edukator," jelasnya

Perlindungan Negara Saat Risiko Menimpa PekerjaLebih lanjut, Aprizal mengingatkan betapa vitalnya peran BPJS Ketenagakerjaan dalam menjaga stabilitas ekonomi keluarga ketika musibah terjadi.

"Ketika seorang pekerja mengalami risiko kecelakaan kerja, meninggal dunia, atau menghadapi risiko sosial lainnya, maka negara harus hadir memberikan perlindungan. Semakin banyak masyarakat yang terlindungi, semakin besar pula upaya kita meningkatkan kualitas hidup warga Palembang," imbuhnya.

Aprizal Hasyim menginstruksikan kepada seluruh perangkat daerah, mulai dari kepala dinas, camat, hingga lurah, untuk totalitas mendukung pergerakan para agen ini. Ia menekankan bahwa perlindungan pekerja adalah tanggung jawab kolektif, bukan hanya tugas BPJS Ketenagakerjaan.

"Kepada para Agen Penggerak yang dikukuhkan, selamat menjalankan amanah. Jadilah agen perubahan yang mampu mengedukasi dan mengajak masyarakat agar semakin sadar akan pentingnya perlindungan jaminan sosial,"Pungkasnya.(*)